Komitmen Wujudkan Layanan Prima, Dispendukcapil Gelar Paparan Zona Integritas di Hadapan KemenPAN-RB

PROBOLINGGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan paparan desk evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra

PROBOLINGGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan paparan desk evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 bertempat di Command Center Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam pemaparannya, jajaran pimpinan dan tim kerja Pembangunan Zona Integritas Dispendukcapil menyajikan berbagai capaian strategis, pembenahan sistem internal, serta beragam inovasi layanan yang telah diimplementasikan demi mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.


Fokus pada 6 Area Perubahan

Paparan yang berlangsung secara interaktif dengan Kemenpan RB ini menekankan pada keberhasilan transformasi di 6 (enam) area perubahan Zona Integritas, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan: Mendorong transformasi budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mindset) ASN agar lebih melayani dan profesional.
  2. Penataan Tatalaksana: Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pelayanan kependudukan.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan transparansi pengawasan kinerja pegawai.
  4. Penguatan Akuntabilitas: Memastikan setiap program kerja dan anggaran terukur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
  5. Penguatan Pengawasan: Memperketat sistem pengendalian internal serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses untuk mencegah praktik pungli dan gratifikasi.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Menghadirkan inovasi layanan yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Inovasi Layanan dan Budaya Anti-Pungli

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam paparan tersebut adalah komitmen Dispendukcapil dalam meniadakan segala bentuk pungutan liar (pungli) dan maraknya pemanfaatan layanan berbasis digital. Melalui sistem terintegrasi dan kemudahan akses pengurusan dokumen, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan kependudukan yang lebih transparan, cepat, dan tanpa biaya (gratis).

Evaluator dari KemenPAN-RB memberikan perhatian serta masukan konstruktif terhadap keberlanjutan inovasi dan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat (dampak pelayanan).


Optimisme Menuju WBK/WBBM

Melalui evaluasi ini, Dispendukcapil optimistis dapat meraih predikat ZI dari KemenPAN-RB. Hasil evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran pegawai Dispendukcapil untuk konsisten menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan.

LINK TERKAIT