Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan

Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan.
a. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI
di wilayah NKRI.
b. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan bagi anak yang
lahir dari perkawinan campuran/Anak Berkewarganegaraan
Ganda yang telah memiliki sertifikat bukti pendaftaran Anak
Berkewarganegaraan Ganda.
c. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan bagi anak yang
lahir dari perkawinan campuran/Anak Berkewarganegaraan
Ganda yang memilih menjadi WNI.
d. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan bagi anak yang
lahir dari perkawinan campuran/Anak Berkewarganegaraan
Ganda yang memilih menjadi WNA.
e. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan bagi anak yang
lahir dari perkawinan campuran/Anak Berkewarganegaraan
Ganda yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan.


LINK TERKAIT