INFORMASI DIKECUALIKAN

A. DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

No

Jenis Informasi

Dasar Hukum

Konsekuensi

Batas Waktu Pengecualian

Akibat Info Dibuka

Akibat Info Ditutup

1

2

3

4

5

6

1.

Permintaan Data Kependudukan by Name by Address

-

 

 

 

 

-

 

 

 

-

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Pasal 86  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 

Undang-Undang Nomor 102 Tahun 2019 Pasal 17 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Berdasarkan Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/18754/DUKCAPIL tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan

Mengungkap data pribadi seseorang

Melindungi data pribadi seseorang

Selama Undang- undang berlaku

2.

Dokumen pertanggungjawaban keuangan termasuk buku             bendaharawan dan buku Pelaksana lainnya

-

 

-

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf e angka 3 dan huruf j 

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 Pasal 66 ayat (3) tentang Kearsipan

Dapat menimbulkan penyalahgunaan dokumen Negara

Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negara

Selama           masih berlaku

3.

Dokumen laporan pengaduan

-

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Pasal 17 huruf h 

Menurunkan kredibilitas dari               Pemerintahan dalam pelayanan

Menghindari terjadinya kesalah pahaman informasi  

Sampai dengan hasil penyelesaian dari laporan pengaduan


LINK TERKAIT