REKAP KEGIATAN PEREKAMAN KELILING DISPENDUKCAPIL KOTA PROBOLINGGO BULAN FEBRUARI – MARET
Kegiatan perekaman E-KTP keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo guna mencapai target perekaman di wilayah Kota Probolinggo baik masyarakat usia 16 tahun maupun 17 tahun keatas yang termasuk usia wajib perekaman. Adapun tujuan perekaman KTP keliling ke sekolah sekolah SMA/SMK/MA adalah mempercepat capaian target perekaman […]
SelengkapnyaRekap kegiatan pendaftaran IKD ke sejumlah OPD se Kota Probolinggo
Mengikuti himbauan dari Kementrian Dalam Negeri tekait penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau lebih dikenal dengan IKD atau KTP digital ini sudah dilaksanakan dengan mengutamakan pegawai ASN di Pemerintahan Kota Probolinggo sebagai percontohannya, yang kemudian akan diseberkan ke seluruh masyarakat kota probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Permendagri Nomor 72 […]
SelengkapnyaGas PoLL!!! Perekaman KTP untuk remaja usia 17 tahun ke atas di hari Libur, YUK LIBURAN … YUK PEREKAMAN KTP el …
Ayo teman-teman SMA/MA/SMK yang sudah usia diatas 17 tahun, mumpung liburan Akhir Tahun nih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo selalu buka lho… untuk memberikan layanan kepada kalian. Manfaatkan waktu liburan kalian yang singkat ini untuk memperoleh Identitas Kependudukan dengan cara, datang langsung ke Mal Pelayanan Publik atau Kantor […]
SelengkapnyaPengumuman!!! Untuk Nomor layanan Pengaduan dan Informasi Dukcapil sedang maintenance!
Dengan adanya maintenance Nomor layanan Pengaduan dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo (0823 5065 7770) dari tanggal 26-27 Desember 2022 jam 11.00 WIB, maka untuk layanan pengaduan bisa ditanyakan secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo ataupun MPP (Mal Pelayanan Publik).
SelengkapnyaINOVASI LAYANAN ANTARA DISPENDUKCAPIL DAN KEMENAG KOTA PROBOLINGGO HASILKAN PKS (Perjanjian Kerjasama)
Dispendukcapil Kota Probolinggo dan Kemenag, Kamis (15/12) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di aula Kantor DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo. Penandatangan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo Bapak Sukam didampingi PLT Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Sub koordinator kerjasama inovasi dan Kepala kantor Kemenag […]
SelengkapnyaRekap Kegiatan instalasi dan pendaftaran IKD pada Instansi Kota Probolinggo
Kegiatan instalisasi dan pendaftaran aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang dilaksanakan oleh TIM Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo sesuai dengan Peraturan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 guna Penyelengaraan aplikasi IKD ini ke masyarakat dengan mengutaman pegawai ASN dan Non ASN di wilayah Kota Probolinggo terlebih dahulu. Identitas Kependudukan […]
SelengkapnyaJemput Bola KTP Elektronik di SLB PGRI Wonoasih
Pada hari Kamis (28/7) Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk melakukan perekaman KTP elektronik di SLB PGRI Wonoasih Kelurahan Kedunggaleng. Dengan jumlah partisipasi 4 anak di SLB tersebut disertai keterangan 1 anak usia belum genap 17 tahun berhasil direkam KTP el […]
SelengkapnyaTIM DISPENDUKCAPIL SUKSES DALAM ACARA Jemput Bola di dua tempat berbeda
Pada hari Selasa, 28 Juni 2022 tim Dispendukcapil yang dipimpin Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk melakukan perekaman KTP el keliling atau biasa dikenal dengan perekaman Jemput Bola. Adapun tujuan pertama adalah sekolah Luar Biasa (SLB) Sinar Harapan dengan jumlah siswa yang melakukan perekaman KTP-el sebanyak 4 orang. Kemudian pada kegiatan kedua […]
SelengkapnyaProduk Layanan ADMINDUK
Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, memiliki produk Administrasi Kependudukan yang dapat diurus dan diproses dengan estimasi waktu pengerjaan 1 hari Selesai! dengan ketentuan semua persyaratan dan lampiran pengajuan layanan tidak mengalami kendala. Yang terpenting lagi, segala layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo tidak dipungut biaya […]
Selengkapnya