PEMKOT PROBOLINGGO FASILITASI ASN UNTUK AKTIVASI IKD

Dalam Rangkaian 1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota & Wakil Wali Kota Probolinggo Pemkot memfasilitasi ASN untuk Aktivasi IKD.

IKD PEMKOT

Dalam Rangkaian 1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota & Wakil Wali Kota Probolinggo Pemkot memfasilitasi ASN untuk Aktivasi IKD.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang memuat dokumen kependudukan dalam bentuk digital (KTP-el digital) di smartphone, sah secara hukum, aman dengan sistem face recognition dan PIN, serta mempermudah akses layanan publik tanpa perlu kartu fisik. IKD sering disebut sebagai KTP Digital. 

Penggunaan & Contoh IKD (Identitas Kependudukan Digital):

  • Identitas Digital: Menampilkan KTP digital, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain seperti NPWP, kartu vaksin, dan kartu BPJS secara langsung dari HP.
  • Layanan Publik: Digunakan untuk verifikasi identitas (cek data) di layanan publik atau privat (bank, bandara, dll) secara online.
  • Aktivasi & Fitur: Aktivasi memerlukan smartphone (Android 5+/iOS 11+) dan datang ke kantor Disdukcapil/kecamatan/mal pelayanan publik.
  • Pembaruan Data: Memperbaiki atau memperbarui data kependudukan (seperti legalisir nama) melalui aplikasi

#Informasi
SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT