Pelayanan Pengaduan Masyarakat

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

1.1 Formulir Pengaduan

1.2 Buku Register Pengaduan

1.3 Alat tulis kantor (bolpoint)

1.4 Komputer atau laptop

1.5 Jaringan internet

1.6 Handphone Android atau IOS

2.

Prosedur

2.1 Pemohon melaporkan/menyampaikan aduan

2.2 Pengelola pengaduan menerima, menginventarisir mempelajari pengaduan yang masuk melalui Pengaduan langsung maupun pengaduan online

2.3 Meneruskan ke Instansi lain dan menyelesaikan pengaduan yang berasal dari pengalihan pengaduan

2.4 Pengelola Pengaduan pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data melaporkan adanya pengaduan dari masyarakat kepada Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data

2.5 Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data melaporkan adanya pengaduan dari masyarakat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo melalui Seretaris Dinas

2.6 Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas dengan cara berkoordinasi dengan bidang terkait sesuai pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat

2.7 Setelah berkoordinasi dengan bidang terkait dan memberikan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat, petugas akan menjawab lewat media yang disampaikan masyarakat tersebut

2.8 Petugas menyampaikan hasil klarifikasi pada pengadu

3.

Waktu Penyelesaian

Penyelesaian Layanan Pengaduan Masyarakat dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 2 hari kerja.

4.

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya (GRATIS).

5.

Produk

Berkas tindak lanjut

6.

Pengelolaan Pengaduan

6.1 Mengadu langsung pada petugas pengaduan

6.2 Kotak saran

6.3 Telepon (0335) 4438894

6.4 Email ([email protected])

6.5 WA (082350657770)

6.6 Radio Suara Kota Probolinggo

6.7 Lapor SP4N, VIEW Probolinggo dan Media Sosial Pemerintah Kota Probolinggo

6.8 Media Sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo (Instagram dan Facebook)
    • Instagram (dispendukcapil.probolinggokota)
    • Facebook (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo)


LINK TERKAIT