Pelayanan Pendaftaran User BARU (GO ONLINE)

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

1.1 Mengisi form isian

1.2 Mengupload dokumen yang dibutuhkan

1.3 Kirim data pendaftaran user baru

1.4 Menunggu verifikasi operator

1.5 Pemohon akan mendapatkan pesan pemberitahuan lewat Whatsapp.

2.

Prosedur

2.1 Pemohon membuka browser di smartphone bias Chrome, mozilla Firefox/ Browser Bawaan.

2.2 Ketikkan alamat websitenya dikolom URL: dukcapilprobolinggokota.online dan Enter/Ok.

2.3 Setelah terbuka halaman website Layanan Online Dukcapil Kota Probolinggo, klik menu yang ada dipojok kiri atas kemudian pilih login user baru.

2.4 Isi kolom isian yang ada sesuai dengan data anda NIK, Nama Lengkap, Nomor Whatsapp, Nomor KK, Password Baru dan Alamat.

2.5 Selanjutnya klik browse lalu foto KTP anda, klik tanda v\centang/ok dan klik next

2.6 Selanjutnya klik browse lalu foto Tanda Tangan anda, klik tanda centang/ok dan klik next

2.7 Selanjutnya klik browse lalu foto selfi sambaing memegang KTP anda, klik tanda centang/ok dan klik next

2.8 Scroll ke bawah klik kirim data Registrasi User Baru, kemudain klik ya.

2.9 Scrool ke bawah klik kirim data Registrasi User Baru, kemudian klik ya

2.10 Registrasi selesai data anda sedang diverifikasi oleh DINAS, anda akan menerima pemberitahuan melalui Whatsapp

3.

Waktu Penyelesaian

Penyelesaian Pembuatan User Baru dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 1 hari kerja sejak dokumen yang diupload dinyatakan lengkap oleh petugas verifikasi.

4.

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya (GRATIS).

5.

Produk

User Baru

6.

Pengelolaan Pengaduan

6.1 Mengadu langsung pada petugas pengaduan

6.2 Kotak saran

6.3 Telepon (0335) 4438894

6.4 Email ([email protected])

6.5 WA (082350657770)

6.6 Radio Suara Kota Probolinggo

6.7 Lapor SP4N, VIEW Probolinggo dan Media Sosial Pemerintah Kota Probolinggo

6.8 Media Sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo (Instagram dan Facebook)
    • Instagram (dispendukcapil.probolinggokota)
    • Facebook (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo)


LINK TERKAIT