
Dalam rangka percepatan perekaman KTP el bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus dan tidak bisa datang ke MPP, maka Dispendukcapil Kota Probolinggo mengadakan PEREKAMAN JEMPUT BOLA. Pada hari Kamis lalu tanggal 18 Maret 2021 mendatangi ke rumah warga ODGJ yang beralamat di Kelurahan Kanigaran sejumlah 1 orang. Adapun hari senin kemarin tanggal 22 Maret 2021 tim Dispendukcapil bersama Lurah Kedungasem, Bhabinkamtibmas dan LPM mendatangi ke rumah warga Kelurahan Kedungasem yang penyandang cacat, lansia dan ODGJ berjumlah 4 orang untuk melakukan perekaman KTP el.
Hari ke tiga dan ke empat tim Dispendukcapil tetap melakukan perekaman ODGJ, cacat mental, cacat fisik di Kelurahan Kanigaran dan Kelurahan Wonoasih didampingi dokter dari Puskesmas Kanigaran dan dokter Puskesmas Wonoasih.
Untuk hari, Senin tanggal 5 Maret 2021 juga pegawai Dispendukcapil melakukan perekaman jemput bola untuk warga kebutuhan khusus di wilayah Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran dengan didampingi Ibu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo.
Untuk pengajuan perekaman KTP jemput bola(bagi warga Kebutuhan Khusus) dengan cara :
- Warga mengajukan surat permohonan perekaman KTP ke Kelurahan setempat dengan melampirkan fotocopy KK terbaru
- Kelurahan setempat mengajukan surat Permohonan Perekaman KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo akan melakukan perekaman jemput bola setelah menerima surat Permohonan Perekaman KTP.





