LAYANAN ONLINE DISPENDUK CAPIL KOTA PROBOLINGGO
PENGAJUAN  KK BARU

(Membentuk Rumah Tangga Baru yang Baru Menikah dan masih dalam satu Kota Probolinggo)

Persyaratan yang perlu disiapkan :

  1. Kartu Keluarga Lama dari masing-masing pasangan (Kartu Keluarga Orang Tua/Mertua/Keluarga)
  2. Buku Nikah yang sudah terlegalisir/Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  3. Buku Nikah Orang Tua / Mertua / Keluarga yang sudah dilegalisir / Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  4. Surat Keterangan dari Kepolisian (jika Kartu Keluarga Orang Tua / Mertua / Keluarga hilang)
  5. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 1 (jika sudah memiliki anak)
  6. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 2 (jika sudah memiliki anak)
  7. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 3 (jika sudah memiliki anak)
  8. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia
  9. SKPWNI (Jika dari luar Kota Probolinggo

Langkah-Langkahnya :

  1. Buka browser dismartphone anda bisa Chrome, Mozilla Firefox, atau Browser Bawaan
  2. Ketikkan alamat websitenya dikolom URL : dukcapilprobolinggokota.online dan Enter/Ok
  3. Setelah terbuka halaman website Layanan Online Dukcapil Kota Probolinggo, klik menu yang ada dipojok kiri atas kemudian pilih Login User
  4. Isi Username berupa NIK dan Password yang telah anda buat lalu klik Login
  5. Setelah sukses login, klik menu yang ada disudut kiri atas Pilih Jenis Layanan kemudian scrool ke bawah pilih Layanan Kartu Keluarga (Baru / membentuk Rumah Tangga Baru ), Klik Detail
  6. Scrool sampai paling bawah, klilk pengajuan Baru
  7. Isi kolom pengisian dengan lengkap, jika tidak ada, jangan dikosongkan, isi dengan “-“ atau “tidak ada”, contohnya : karena bukan warga pindahan, maka nomor SKPWNI isi dengan “-“ saja.
  8. Klik “Browse”
  9. Foto Dokumen yang diminta (KK orang tua pasangan, legalisir buku nikah, KTP, dll)
  10. Klik contreng/ok
  11. Klik “next”
  12. Jika dokumen tidak diperlukan, maka tidak perlu diupload, lewatkan dengan mengklik “next”. Contoh : disini tidak diperlukan SKPWNI, maka foto SKPWNI dilewatkan saja.
  13. Jika semua dokumen sudah diupload scrool ke bawah
  14. Dimenu “anjungan Dukcapil Mandiri”, aktifkan pilihan Cetak Mandiri jika anda ingin mencetak dokumen melalui mesin ADM yang berada di Mall Pelayanan Kota Probolinggo
  15. Klik “Simpan Data Pengajuan”
  16. Klik “Ya”
  17. Status Pengajuan anda akan di infokan melalui Whatsapp
  18. Jika pengajuan telah selesai anda dapat mengunduh/download dokumen kependudukan anda dengan membuka “Detail” pengajuan anda dan mencetak secara mandiri
  19. Anda juga dapat mencetak dengan mesin ADM yang berada di Kantor Dispendukcapil dengan menscan QR code pengajuan anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *