
LAYANAN ONLINE DISPENDUK CAPIL KOTA PROBOLINGGO
PENGAJUAN KK BARU
(Membentuk Rumah Tangga Baru yang Baru Menikah dan masih dalam satu Kota Probolinggo)
Persyaratan yang perlu disiapkan :
- Kartu Keluarga Lama dari masing-masing pasangan (Kartu Keluarga Orang Tua/Mertua/Keluarga)
- Buku Nikah yang sudah terlegalisir/Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
- Buku Nikah Orang Tua / Mertua / Keluarga yang sudah dilegalisir / Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
- Surat Keterangan dari Kepolisian (jika Kartu Keluarga Orang Tua / Mertua / Keluarga hilang)
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 1 (jika sudah memiliki anak)
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 2 (jika sudah memiliki anak)
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter / Penolong Kelahiran Anak ke 3 (jika sudah memiliki anak)
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia
- SKPWNI (Jika dari luar Kota Probolinggo
Langkah-Langkahnya :
- Buka browser dismartphone anda bisa Chrome, Mozilla Firefox, atau Browser Bawaan
- Ketikkan alamat websitenya dikolom URL : dukcapilprobolinggokota.online dan Enter/Ok
- Setelah terbuka halaman website Layanan Online Dukcapil Kota Probolinggo, klik menu yang ada dipojok kiri atas kemudian pilih Login User
- Isi Username berupa NIK dan Password yang telah anda buat lalu klik Login
- Setelah sukses login, klik menu yang ada disudut kiri atas Pilih Jenis Layanan kemudian scrool ke bawah pilih Layanan Kartu Keluarga (Baru / membentuk Rumah Tangga Baru ), Klik Detail
- Scrool sampai paling bawah, klilk pengajuan Baru
- Isi kolom pengisian dengan lengkap, jika tidak ada, jangan dikosongkan, isi dengan “-“ atau “tidak ada”, contohnya : karena bukan warga pindahan, maka nomor SKPWNI isi dengan “-“ saja.
- Klik “Browse”
- Foto Dokumen yang diminta (KK orang tua pasangan, legalisir buku nikah, KTP, dll)
- Klik contreng/ok
- Klik “next”
- Jika dokumen tidak diperlukan, maka tidak perlu diupload, lewatkan dengan mengklik “next”. Contoh : disini tidak diperlukan SKPWNI, maka foto SKPWNI dilewatkan saja.
- Jika semua dokumen sudah diupload scrool ke bawah
- Dimenu “anjungan Dukcapil Mandiri”, aktifkan pilihan Cetak Mandiri jika anda ingin mencetak dokumen melalui mesin ADM yang berada di Mall Pelayanan Kota Probolinggo
- Klik “Simpan Data Pengajuan”
- Klik “Ya”
- Status Pengajuan anda akan di infokan melalui Whatsapp
- Jika pengajuan telah selesai anda dapat mengunduh/download dokumen kependudukan anda dengan membuka “Detail” pengajuan anda dan mencetak secara mandiri
- Anda juga dapat mencetak dengan mesin ADM yang berada di Kantor Dispendukcapil dengan menscan QR code pengajuan anda