
Pada tanggal 23 Oktober 2019 Tim dari KemenPAN RB yaitu bapak Gempar dan bapak Arif didampingi Inspektorat Kota Probolinggo dan Bagian Organisasi Setda Kota Probolinggo melaksanakan verifikasi/kunjungan lapangan atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Verifikasi ini merupakan rangkaian dari tahapan penilaian pemerintah pusat terhadap kesiapan OPD di Kab/Kota se Indonesia untuk ditetapkan sebgai OPD yang berpredikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Tahapan penilaian telah diawali dengan pengisian Lembar Kerja Evaluasi ZI yang dilaksanakan pada awal 2019. Dispendukcapil termasuk dalam 8 OPD yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo untuk ditetapkan sebagai ZI. Selanjutnya hanya 5 OPD saja yang lolos ke tahapan persiapan paparan yang didahului dengan upload video profil ZI pada akun media sosial Youtube. Pelaksanaan Paparan telah dilaksanakan pada 10 Oktober 2019 di Balaikota Malang bersama dengan 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Mayangan, Kademangan, Wonoasih dan Kanigaran. Selanjutnya pada sesi Verifikasi Lapangan hanya ada 2 OPD yang dikunjungi yaitu Dispendukcapil Kota Probolinggo dan Kecamatan Kademangan. Kunjungan dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di jl Mastrip dan di Mal Pelayanan Publik.
Dalam verifikasi ini tim melakukan observasi, tanya jawab, testimoni serta memberikan saran dan masukan terkait upaya pembangunan ZI antara lain perlunya peningkatan kampanye tentang ZI melalui berbagai media sehingga masyarakat turut dapat memantau pelaksanaan ZI di lapangan. Pembangunan ZI dilaksanakan dengan berasar Komitmen, peningkatan kualitas layanan publik dan kontrol sosial dari masyarakat.