SOSIALISASI SIPPN 

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Konsep SIPPN muncul sebagai bagian dari upaya besar untuk modernisasi administrasi publik di Indonesia. SIPPN adalah layanan informasi publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

SIPPN memuat informasi pelayanan publik, Index Pelayanan Publik (IPP), Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Survey Rormasi Birokrasi (SRB) dari seluruh instansi pemerintah. SIPPN juga mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang disusun.

Sosialisasi SIPPN diselenggarakan pada bulan Mei 2024 di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang dihadiri oleh  Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Probolinggo, Pelaku UMKM, Kecamatan  Mayangan dan Kecamatan Kanigaran. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi SIPPN ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam memperoleh informasi publik. (Lihat disini)