Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo. Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

Senin-Kamis : 08.00-16.00 WIB
Jumat : 08.00-13.00 WIB

Sabtu, Minggu dan Hari Besar libur

Nomor Pengaduan : 0823 5065 7770