Kota Probolinggo — Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo kembali melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik keliling. Program ini menyasar warga yang belum memiliki KTP, termasuk masyarakat tanpa identitas, serta penduduk berusia 16 tahun ke atas yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman.

Kegiatan perekaman keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Melalui layanan jemput bola, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dari tempat tinggal mereka. Program ini dilaksanakan dengan menyisir setiap kecamatan di wilayah Kota Probolinggo.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program perekaman sebelumnya yang menargetkan siswa-siswi SMA/SMK sederajat. Masih terdapat sejumlah pelajar yang belum terjaring dalam kegiatan tersebut, sehingga program keliling ini diharapkan dapat menjangkau mereka yang berdomisili di sekitar lokasi pelaksanaan.

Jadwal Perekaman KTP Keliling

  • Senin, 10 November 2025 – Kecamatan Kedopok (Pukul 16.00–21.00 WIB)
  • Selasa, 11 November 2025 – Kecamatan Mayangan (Pukul 16.00–21.00 WIB)
  • Rabu, 12 November 2025 – Kecamatan Kademangan (Pukul 16.00–21.00 WIB)
  • Kamis, 13 November 2025 – Kecamatan Kanigaran (Pukul 16.00–21.00 WIB)
  • Jumat, 14 November 2025 – Kecamatan Wonoasih (Pukul 16.00–21.00 WIB)

Dispendukcapil mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi kegiatan, untuk berpartisipasi aktif dalam program ini agar setiap warga Kota Probolinggo memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

KTP elektronik memiliki peranan penting bagi setiap warga negara, Selain berfungsi sebagai identitas resmi, KTP juga menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, serta administrasi pemerintahan lainnya. Tanpa KTP, masyarakat akan kesulitan memperoleh hak-hak sipilnya secara penuh.

Lebih dari itu, kepemilikan KTP juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi kependudukan dan memperkuat keamanan data kependudukan nasional. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efisien.

Melalui kegiatan perekaman keliling ini, Dispendukcapil berharap seluruh warga Kota Probolinggo, termasuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun, dapat segera melakukan perekaman dan menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan pentingnya identitas kependudukan.

#ExploreProbolinggo #PesonaProbolinggo #WonderfulProbolinggo #WisataProbolinggo #AyoKeProbolinggo #Probolinggobersolek #Pemerintahkotaprobolinggo #Probolinggoimpressive  #DokterAminuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *