
Mengawali kegiatan keliling atau jemput bola Aktivasi Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bulan Maret tahun 2025 telah dilaksanakan pada tanggal 11, 14 dan 17 Maret 2025 di beberapa sekolah Negeri maupun swasta di Kota Probolinggo. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat program peningkatan cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditargetkan kepada masyarakat umum khusunya bapak atau ibu guru yang berada pada Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.
Pada tanggal 11 Maret 2025, Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo mendatangi ke SMP Negeri 4 Kota Probolinggo dengan memperoleh hasil pendaftaran akun baru sejumlah 28 orang. Kegiatan ini juga memberikan sesi diskusi beberapa pertanyaan dari bapak ibu guru yang mengalami kendala dalam layanan administrasi kependudukan baik dari segi persyaratan maupun prosedur pengajuan layanan melalui layanan online maupun layanan offline (datang langsung ke MPP).
Pada kegiatan ke-2, dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2025 dengan 3 lokasi berbeda yakni SD Negeri Jrebeng Kulon 1, SD Negeri Jrebeng Kulon 2 serta SMP Sunan Giri Kota Probolinggo. Pada kegiatan kali ini, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo diwakili 5 petugas yang dibagi kembali menjadi 2 Tim guna mempercepat sosialisasi dan aktivasi aplikasi IKD ini dijalankan dan diperoleh hasil sebagai berikut :
- SD Negeri Jrebeng Kulon 1 memperoleh 10 pendaftar baru
- SD Negeri Jrebeng Kulon 2 memperoleh 7 pendaftar baru
- SMP Sunan Giri Kota Probolinggo memperoleh 7 pendaftar baru
Kegiatan selanjutkan dilaksanakan pada 17 Maret 2025 dengan menargetkan bapak ibu guru pada SD Negeri Sumber Wetan 2 Kota Probolinggo dan SD Negeri Sumber Wetan 1 Kota Probolinggo dengan hasil total 20 pendaftar akun baru berhasil kami daftarkan. Adapun sesi diskusi, kami persilakan kepada bapak ibu guru untuk memberikan masukan maupun informasi terkait kendala maupun kesulitan yang dialami oleh bapak ibu guru, diperoleh beberapa data Dapodik yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang nantinya dapat di verifikasi melalui aplikasi IKD di menu dokumenku yang ada di aplikasi IKD baik dalam bentuk Kartu Keluarga maupun data dalam Keluarga.