
Pada Selasa dan Rabu, 25-26 Februari 2025 telah dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama antara DISDUKCAPIL dengan lintas sektoral dan OPD terkait, meliputi Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Dinas Kesehatan, Rumah sakit Negeri ataupun Swasta Se Kota Probolinggo, para Operator aplikasi GO PMB dari dari masing-masing Puskemas dan Rumah Sakit se Kota Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan memperoleh saran, evaluasi serta diskusi terkait Pelayanan Kerjasama Online yang sudah terjalin tahun lalu hingga sekarang terkait kendala ataupun kesulitan dari pelayanan Kerja Sama ini.
Hari pertama yang dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025 yang dihadiri dari Pengadilan Agama (Wakil Ketua, Panitera, serta Staf), perwakilan Kementrian Agama (Kasi Bimas), Kepala KUA se Kota Probolinggo beserta para Operator layanan Kerjasama membahas mengenai evaluasi website pelayanan online kerjasama yakni pelayanan Kalpataru (Penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el untuk pasangan baru) dan Derai Haru ( Kartu Keluarga dan KTP-el untuk pasangan yang bercerai). Pada saat ini KUA belum pernah melakukan permohonan Adminduk, ada beberapa kendala diantara lainnya :
- Permohonan untuk dilakukannnya Bimtek kepada para Operator KUA terkait layanan online
- Apabila teradapat pernikahan diluar hari kerja, maka proses penyelesaian dokumen adminduk tidak dapat dilaksanakan menunggu hari efektif.
- Untuk kerjasama dengan Pengadilan Agama tidak terdapat kendala karena telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan
Hari Ke-dua dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025 dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Probolinggo serta dari Puskesmas se Kota Probolinggo, dan juga para Operator Rumah Sakit Negeri ataupun Swasta dengan pembahasan website kerjasama GO PMB yaitu terkait pelayanan penerbitan Dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak untuk anak yang baru lahir. Pada saat ini juga dilaksanakan bimbingan teknis bagi operator Puskesmas se Kota Probolinggo, selanjutnya terdapat forum untuk berdiskusi mengenai kendala maupun kesulitan yang terjadi pada pelayanan ini yang dialami baik dari operator OPD terkait maupun Operator Dispendukcapil diperoleh beberapa poin seperti Kendala yang sering terjadi pada saat pengisian formulir yang kosong, Upload dokumen yang tidak jelas maupun memiliki kapasitas besar sehingga proses pengajuan gagal, Penjelasan mengenai formulir pengajuan layanan oleh Bidang Capil serta pemecahan masalah bagi layanan yang sering terjadi pada layanan bidan maupun rumah sakit terkait pengajuan layanan akta kelahiran. Rencana Perkembangan pada pelayanan Kerja sama Disdukcapil dengan Rumah sakit dan Puskesmas se- Kota Probolinggo akan dikembangakan lagi mengenai layanan penerbitan akta kematian. Pada kesempatan ini juga diberikan piagam penghargaan pada RSIA Amanah dan RSIA Muhammadiyah Kota Probolinggo sebagai Rumah Sakit yang telah berpartisipasi secara aktif dalam peningkatan Layanan Akta Kelahiran pada tahun 2024.