
Layanan Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo meluncurkan inovasi layanan masyarakat yang dikhususkan untuk melayani pencatatan sipil kelahiran anak usia 0 sampai 60 hari untuk memperoleh dokumen kependudukan melalui inovasi yang disebut AKIK CEMERLANG yang akan menghasilkan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).