
Setelah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Disdukcapil dan Kemenag Kota Probolinggo pada hari Kamis (15/12/2022) tentang penerbitan KK, KTP-el, dan buku nikah bagi pasangan suami isteri baru (KALPATARU).
Perdana inovasi layanan Dukcapil sekali proses ini berlangsung pada hari Jum’at, 23 Desember 2022 dengan 3 lokasi berbeda yakni sepasang suami isteri melangsungkan pernikahan di KUA, dilanjutkan pernikahan di Kelurahan Sumber Wetan dan di Kelurahan Sukabumi.
Dari ketiga pasang suami isteri, mereka langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus yaitu penerbitan KK baru, KTP-el dan buku nikah setelah melakukan serah terima dari para pejabat Dinas terkait.
Inovasi ini akan mempermudah pasangan pengantin untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan hanya datang ke KUA untuk pendaftaran pernikahan maka dokumen KALPATARU dapat diperoleh setelah akad nikah selesai.