
Kegiatan perekaman E-KTP keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo guna mencapai target perekaman di wilayah Kota Probolinggo baik masyarakat usia 16 tahun maupun 17 tahun keatas yang termasuk usia wajib perekaman. Adapun tujuan perekaman KTP keliling ke sekolah sekolah SMA/SMK/MA adalah mempercepat capaian target perekaman dengan manfaat memberi kemudahan bagi siswa/siswi sekolah memperoleh KTP el.
Kegiatan perekaman E-KTP keliling ini di rekap mulai tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2023, berikut rekap hasil kegiatannya :
1. SMA Taman Siswa pada Selasa, 28-02-2023 dengan hasil 30 siswa/i berahasil direkam
2. SMA Taman Siswa pada Rabu, 01-03-2023 dengan hasil 30 siswa/i berhasil direkam
3. SMA Ahmad Yani pada Kamis, 02-03-2023 dengan hasil 26 siswa/i berhasil direkam
4. SMK Negeri 1 Probolinggo, Selasa, 07-03-2023 dengan hasil 78 siswa/i berhasil direkam;
* Keterangan 70 siswa/i usia 17 tahun dan 8 siswa/i usia dibawah 17 tahun
5. SMK Muhammadiyah 1 Probolinggo pada Rabu, 08-03-2023 dengan hasil 11 siswa/i berhasil direkam;
* Keterangan 10 siswa/i usia 17 tahun dan 1 siswa/i usia dibawah 17 tahun
6. SMA Ahmad Yani pada Kamis, 09-03-2023 dengan hasil 41 siswa/i berhasil direkam’;
* Keterangan 10 siswa/i usia 17 tahun dan 31 siswa/i usia dibawah 17 tahun
7. SMA Negeri 3 Probolinggo pada Rabu, 15-03-2023 dengan hasil 26 siswa/i berhasil direkam;
* Keterangan 15 siswa/i usia 17 tahun dan 11 siswa/i usia dibawah 17 tahun
Bagi siswa/i dengan usia perekeman E-KTP diatas 17 tahun maka Blanko KTP dapat diterimakan ke siswa/i tersebut, sedangkan siswa/i yang usia dibawah 17 tahun saat dilakukan perekaman E-KTP maka blanko e-KTP dapat diambil secara mandiri di Mal Pelayanan Publik saat usianya sudah mencapai 17 tahun atau lebih.