Kegiatan perekaman E-KTP keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo guna mencapai target perekaman di wilayah Kota Probolinggo baik masyarakat usia 16 tahun maupun 17 tahun keatas yang termasuk usia wajib perekaman. Adapun tujuan perekaman KTP keliling ke sekolah sekolah SMA/SMK/MA adalah mempercepat capaian target perekaman […]
Selengkapnya