Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, Februari lalu serahkan 13 Akta Kelahiran secara langsung kepada pasutri yang bertempat tinggal di Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan. Pasalnya hingga Akta Kelahiran ini diterbitkan, ke 13 anak pasangan dari Bpk Sudirman Indra Kumala dan Ibu Iis Sulima belum memiliki akta kelahiran sama sekali.

Mereka beranggapan butuh biaya mahal untuk mengurus Akta Kelahiran bagi ke 13 anaknya, padahal pelayanan gratis tidak dipungut biaya dan mereka menganggap Akta Kelahiran tidak penting, padahal penting untuk kebutuhan mendaftar sekolah anak-anaknya. Mulai anak pertama berusia 21 tahun sampai anak ke 13 yang berusia 9 bulan baru kali ini membuat Akta Kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo.

2 thoughts on “REKOR…. PENYERAHAN 13 AKTA KELAHIRAN KEPADA PASUTRI YANG MEMILIKI 13 ANAK”

Tinggalkan Balasan